SLEMAN, iNewsSleman.id - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Kenaikan berlaku mulai hari ini, Rabu (1/2/2023) di seluruh Indonesia.
Kenaikan harga BBM non subsidi itu menyebabkan kenaikan sebesar Rp800 per liter untuk Pertamax Turbo, dan Rp100 per liter untuk Pertamina Dex.
Mengutip laman resmi Pertamina, penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sementara, untuk harga BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax dan Dexlite tidak mengalami perubahan harga. Begitu juga dengan harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar harganya tetap, masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Editor : Bayu Arsita