Sah! 139 PPPK Kesehatan Sleman Terima SK

SLEMAN, iNewsSleman.id - 139 Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kinerja atau PPPK Sleman Bidang Tenaga Kesehatan telah menerima SK dan SPK PPPK hari ini, Selasa (2/5/2023).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, diberikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Pendopo Parasamya Sleman.
Kustini menyerahkan SK tersebut kepada sebanyak 139 PPPK, diantaranya terdiri dari Ahli Pratama dan pelaksana/ terampil.
Untuk jabatan Ahli Pratama meliputi 18 dokter, 10 apoteker, 1 tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, 3 perawat, dan 13 psikolog klinis. Sedangkan untuk jabatan pelaksana/terampil, diantaranya 2 asisten apoteker, 15 bidan, 10 fisioterapis, 1 okupasi terapis, 37 perawat, 11 rekam medis, 9 pranata laboratorium kesehatan, 3 radiografer, 2 sanitarian, 1 teknisi elektromedis, dan 3 teknisi tranfusi darah. Adapun berdasarkan instansinya yakni Dinas Kesehatan 82 orang, RSUD Sleman 48 orang, dan RSUD Prambanan 9 orang.
Kustini mengucapkan selamat kepada 139 PPPK Tenaga Kesehatan yang telah menerima SK tersebut. Ia berharap para PPPK agar dapat segera
bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing.
"Saya juga berharap, saudara dapat segera menjalankan perannya dengan
semangat baru, lebih amanah, serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Sleman," ujarnya.
Ia juga menyatakan jika tenaga kesehatan harus siap merespon dengan cepat dan tepat setiap kebutuhan dan permasalahan kesehatan di masyarakat. Dengan begitu diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman juga turut meningkat.
Editor : Bayu Arsita