YOGYAKARTA. InewsSleman.Id - KGPAA Paku Alam X menghadiri acara Halalbihalal dan Pamitan Calon Jemaah Haji Warga Nahdlatul Ulama DIY.
Dalam acara tersebut Wakil Gubernur DIY, mengungkapkan bahwa menunaikan haji merupakan bentuk penyempurnaan keislaman seseorang.
Baca JugaPeringati Harganas ke-31, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo: Mari Wujudkan Keluarga Tembaga“Saya turut berbahagia atas terselenggaranya halalbihalal dan pamitan calon jemaah haji warga Nahdlatul Ulama DIY. Berkaitan dengan menunaikan haji, sesungguhnya merupakan bentuk penyempurnaan keislaman seseorang. Haji dilakukan dengan perjuangan lahir batin, fisik, rohani, dan jasmani,” ujar Sri Paduka saat membacakan sambutan Gubernur DIY di Gedung Asrama Putra Madrasah Aliyah Ali Maksum, Krapyak, Bantul, Yogyakarta.
Adapun kegiatan halalbihalal atau syawalan, sesungguhnya berakar dari tradisi dan budaya Indonesia. Hal tersebut tidak bisa dipisahkan dari perkara-perkara amaliah lain yang telah dilakukan selama bulan Ramadan, yaitu ibadah puasa, zakat-fitrah, dan sholat Idulfitri.
“Keempat perkara amaliah tersebut saling bertautan, dan mengedepankan hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesamanya,” tutur Sri Paduka.
Pada kesempatan yang sama, Sri Paduka turut memohon maaf dan mengucapkan selamat kepada para calon jemaah haji serta mendoakan kelancaran dalam prosesnya.
“Saya ucapkan mohon maaf lahir batin dan selamat menunaikan ibadah haji. Kiranya Allah Subhanahu Wa Ta'ala, selalu meridhoi segala langkah kebaikan yang kita upayakan,” ucap Sri Paduka.
Sebagai info, lebih dari 400 warga Nahdlatul Ulama DIY, yang menjadi calon jemaah haji DIY tahun 2023 akan mulai diberangkatkan pada 5 Juni 2023 mendatang.
Adapun calon jemaah haji DIY tahun 2023 yang akan mulai diberangkatkan pada 5 Juni 2023 mendatang, terbagi ke dalam 9 kelompok terbang (kloter), mulai dari kloter 44 hingga 52. Dua kloter pertama yakni kloter 44 dan 45 akan menjadi kloter gelombang pertama yang diberangkatkan, sementara kloter 46 dan seterusnya, masuk gelombang kedua.
Editor : Fitriyani