SLEMAN, iNewsSleman.id – Tanggal merah di awal bulan Juni, bukan Hari Kesaktian Pancasila tapi Hari Lahir Pancasila. Kesalahan mengingat momentum ini sering terjadi di kalangan masyarakat kita. Hari lahir Pancasila dan hari kesaktian Pancasila adalah dua peringatan yang berbeda dalam kalender nasional Indonesia. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:
Hari Lahir Pancasila: Hari lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Peringatan ini merujuk pada tanggal 1 Juni 1945, ketika Pancasila pertama kali dicetuskan dan diadopsi sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang-sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Hari lahir Pancasila merupakan momen untuk menghormati perumus Pancasila dan memperingati pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologi negara.
Hari Kesaktian Pancasila: Hari kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan ini merujuk pada peristiwa G30S/PKI (Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia) yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 dan berlanjut hingga tanggal 1 Oktober 1965.
Hari kesaktian Pancasila dipilih untuk mengenang perlawanan dan pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam upaya menghadapi gerakan tersebut. Peringatan ini juga mengingatkan akan pentingnya menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dari ancaman ekstremisme dan ideologi yang bertentangan.
Jadi, perbedaan utama antara hari lahir Pancasila dan hari kesaktian Pancasila terletak pada peristiwa sejarah yang diperingati. Hari lahir Pancasila menghormati perumusan dan adopsi Pancasila sebagai dasar negara, sementara hari kesaktian Pancasila mengenang perlawanan terhadap gerakan G30S/PKI dan pentingnya menjaga Pancasila sebagai ideologi negara.
Editor : Fitriyani