get app
inews
Aa Read Next : DPRD DIY Gelar Public Hearing Perda DIY 18 Tahun 1954 Larangan Pelacuran di Tempat Umum

Danrem 072 Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna DPRD DIY Pelantikan PAW Anggota Dewan

Jum'at, 01 September 2023 | 09:30 WIB
header img
Rombongan Danrem, Danlanal dan Kapolda DIY Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DIY yang Melantik PAW, Kamis (31/8/2023).

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Komandan Korem 072 Pamungkas Brigjen TNI Joko Purnomo menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY dalam rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD DIY Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang diselenggarakan oleh DPRD DIY, Pimpinan Ketua DPRD DIY Nuryadi bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai I  Gedung DPRD DIY Jln. Malioboro No. 54 Kel. Suryatmajan Kec. Danurejan Kota Yogyakarta, DIY. Kamis (31/8/2023)

Dalam acara Rapat Paripurna DPRD DIY dilakukan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Christina Ari Ratna Ningsih dan Mardiyono sebagai anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 serta pemberhentian Alm. Suparjo dan Hanum sebagai anggota DPRD DIY, pengucapan sumpah janji anggota DPRD dan penandatanganan Berita Acara Sumpah/ Janji anggota DPRD DIY.

Dalam sambutannya Ketua DPRD DIY Nuryadi menyampaikan bahwa  Rapat Paripurna DPRD DIY dalam rangka peresmian dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD DIY Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud nyata dari semangat kerja kita sebagai bagian dari lembaga perwakilan rakyat yang bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Pergantian antar waktu anggota DPRD adalah proses penggantian anggota yang selesai atau berhenti di tengah masa jabatan tertentu untuk digantikan oleh calon pengganti yang diambil dari partai politik yang sama, daerah pemilihan yang sama dan sudah mulai proses di partainya masing-masing. Adapun alasan pemberhentiannya berdasarkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2019 dapat disebabkan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau karena diberhentikan,” ujar Ketua DPRD DIY Nuryadi.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur DIY K.G.P.A.A Paku Alam X, Danlanal DIY Kolonel Laut (KH/W) Devi Erlita,  Dirdik AAU Kolonel Pnb Moh. Apon, Karorena Polda DIY Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto, Kadisops Lanud Adisutjipto Kolonel Pnb Frando Marpaung dan Jajaran Forkopimda DIY.

Editor : Bayu Arsita

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut