Bawaslu RI Himbau Panwascam Lebih Aktif Jalankan Tugas Dengan Prinsip Penyelenggaraan

SLEMAN, iNewsSleman.id - Bawaslu RI himbau Panwascam untuk lebih aktif lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi Panwascam dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan.
Pernyataan itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Fuadi dalam acara Rapat Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman, Rabu (13/9/2023).
"Tahapan Pemilu sudah mulai, saya himbau peran aktif Panwascam dalam hal menjalankan tugas yang tetap mengacu ke prinsip-prinsip penyelenggaraan," ujar Fuadi, Rabu (13/9/2023).
Ia menegaskan, jika Bawaslu tingkat kecamatan atau Panwascam bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam hal penanganan pelanggaran.
Ia menyatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Panwascam bisa melakukan kolaborasi dengan pejabat pemangku wilayah setempat, seperti Camat/ Panewu, Polsek dari jajaran Kepolisian atau Koramil dari jajaran TNI.
"Untuk kecamatan, harus komunikasi dengan stake holder di tataran kecamatan setempat, baik Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan TNI, khususnya berkaitan dengan netralitas Polri dan TNI dan dalam rangka Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," tambahnya.
Sebagai informasi, acara giat Rapat Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman itu dihadiri oleh Jajaran Anggota Bawaslu Sleman yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.
Selain itu, acara itu juga diikuti oleh 54 orang anggota Panwascam se-Sleman.
Acara itu juga dihadiri oleh Perwakilan KPU Sleman, Kodim Sleman dan Bawaslu Provinsi DIY.
Editor : Bayu Arsita