SLEMAN.iNewsSleman.id - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman serahkan bantuan sosial bagi Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS), Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Kepala Dinsos Sleman, Mustadi menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan dalam kesempatan tersebut merupakan bantuan pemberdayaan sosial PEDAS yang diberikan kepada wirausahawan muda warga Sleman berusia 18-35 Tahun dengan latarbelakang dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan tersebut juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat PKH yang berakhir kepesertaannya karena sudah tidak memiliki komponen bantuan atau kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat (PKH Graduasi).
"Selain untuk PEDAS dan PKH Graduasi, bantuan juga diberikan kepada lembaga atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk masyarakat (LKS)," jelasnya.
Mustadi menyebut bantuan ini merupakan upaya Pemkab Sleman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen pemkab Sleman dalam memotivasi dan membantu meringankan beban para penerima bantuan.
"Penyerahan bantuan ini saya harapkan akan menjadi motivasi bagi penerimanya dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif," ujar Kustini.
Dalam jangka pendek, Kustini menyebut bantuan ini dapat membantu beban rumah tangga sehingga penerima dapat memiliki kemandirian ekonomi. Sedangkan dalam jangka panjang, Ia berharap bantuan ini menjadi investasi bagi tumbuhnya generasi masa depan yang lebih baik melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, dalam peningkatan kesejahteraan, Kustini menyebut perlu adanya kerjasama secara berkesinambungan dan sinergis antara lintas sektoral. Masalah kesejahteraan merupakan sumber dari muncul dan berkembangnya permasalahan sosial yang lain seperti stunting, anak terlantar, keluarga berumah tak layak huni, kriminalitas dan sebagainya.
"Oleh karena itu, masalah kesejahteraan merupakan masalah yang harus ditangani secara serius oleh para stakeholder secara sinergis dan berkelanjutan," ujarnya.
Adapun bantuan yang diserahkan dalam kesempatan tersebut yaitu bantuan untuk PEDAS sebesar Rp 3.000.000 per-orang dengan jumlah penerima 35 orang. Kemudian bantuan bagi PKH Graduasi yaitu Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp 3.000.000 per-orang dengan jumlah penerima sebanyak 134 orang.
Sedangkan bantuan bagi LKS yang diserahkan dalam kegiatan tersebut yaitu bantuan hibah berupa uang senilai Rp 7.500.000 per-LKS dengan jumlah penerima sebanyak 22 LKS.
Editor : Fitriyani