get app
inews
Aa Read Next : Anggota DPR Gandung Pardiman Arahkan Gugatan ke MK jika TaK Puas Hasil Pilpres 2024

17 Desa di Bantul Deklarasi Anti Politik Uang, Gandung Pardiman: Masyarakat Harus Cegah Korupsi

Sabtu, 13 Januari 2024 | 10:37 WIB
header img
Keua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNewssleman.id  - Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman mengapresiasi adanya deklarasi 17 desa di Kabupaten Bantul sebagai desa Anti Politik Uang jelang Pemilu 2024. Ini merupakan bentuk konkrit di masyarakat dalam memerangi korupsi. 

"Ini sangat bagus untuk menjaga kualitas demokrasi di negara kita. Desa Anti Politik Uang ini perlu dikembang di seluruh wilayah di DIY," kata Gandung, Sabtu (13/1/2024). 

Gandung yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar DIY mengatakan, politik uang telah merusak karakter masyarakat. Cara ini juga akan menghancurkana demokrasi dan merusak kehidupan berbangsa. Untuk itulah masyarakat harus berani menolak adanya politik uang agar Pemilu bisa berkualitas. 

Masyarakat harus ikut mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini. Salah satu caranya dengan menolak praktik politik uang pada Pemilu 2024. 

"Saya percaya masyarakat semakin cerdas. Mereka tidak akan mencoblos berdasarkan amplop atau uang," katanya. 

Gandung juga mengapresiasi dengan banyaknya spanduk yang menyatakan menolak politik uang di Bantul. Sejumlah spanduk terpasang di beberapa lokasi seperti Butuhe program dudu duit bitingan", Tolak Politik Uang, Tompo Duite Coblos liyane ".  

"Kami apresiasi Bawaslu yang telah menginisiasi dan mengawal pembentukan Desa Anti Politik uang," katanya, 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut