get app
inews
Aa Read Next : Duh, 6 Anak di Kulonprogo Ditangkap Curi Buah Semangka

Beraksi Jelang Idul Adha, 2 Pencuri Hewan Kurban Ditangkap

Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:36 WIB
header img
Polisi olah TKP pencurian ternak. (foto: ilustrasi)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil menangkap dua pencuri hewan kurban yang beraksi di wilayah Karangwuni, Wates awal Februari lalu. Polisi masih mengembangkan kasus ini karena pencurian sapi dan kambing di Kulonprogo cukup marak menjelang Idul Adha.

Dua pencuri yang ditangkap SK dan SR warga Puring, Kebumen. Keduanya ditangkap setelah hampir dua bulan menjadi buronan.

“Kami telah menangkap dua pencuri kambing di wilayah Puring, Kebumen,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (16/5/2024)
 
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada awal bulan Februari lalu. Mereka membawa kabur tiga ekor kambing milik warga yang ada di dalam kandang.

Kasus ini baru diketahui korban pada keesokan harinya ketika akan memberi makan ternaknya. Saat itulah kandang sudah kosong dan tiga ekor kambing yang akan dijual sebagai hewan kurban sudah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulonprogo.

Berbekal laporan korban, petugas Reskrim Polres Kulonprogo dibackup Unit Jatanras Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku SR dan SK.

“Kami memeriksa intensif kedua pelaku, untuk mengembangkan apakah ada pelaku lain dan TKP kasus pencurian ternak,” katanya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut