get app
inews
Aa Read Next : Tim Pemenangan Teguh-Bambang Target 270.000 Jabat Tangan di Pilkada Solo

Dukung Hasto Kristiyanto, PDIP Solo Keluarkan Pernyataan Sikap

Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:00 WIB
header img
Ketua DPC PDIP Solo FX Hady Rudyatmo (Rudy) saat peringatan Haul Bung Karno, Jumat (21/6/2024) petang. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id – Jajaran pengurus DPC PDIP Solo dan kader mengeluarkan pernyataan sikap untuk menjaga dan mengamankan aset dan simbol partai. Sikap termasuk memberi dukungan kepada Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi, yang kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan sikap disampaikan saat peringatan Haul Bung Karno ke-54 di Kantor DPC PDIP Solo, Jumat (21/6/2024) petang kemarin. Pernyataan dibacakan Ketua DPC PDIP Solo FX Hady Rudyatmo (Rudy) dan diikuti segenap pengurus, kader dan satgas partai.

“Kami memberikan dukungan kepada staf Pak Sekjend (Hasto Kristiyanto) yang saat itu dalam proses penyamaran memeriksa daripada staf Pak Sekjend. Kami juga memberikan dukungan apapun yang dilakukan oleh siapapun, seluruh  satgas maupun pengurus partai siap bergerak dan digerakkan untuk menjaga dan mengamankan aset-aset partai yang merupakan simbol-simbol partai, pimpinan partai, dan marwah partai,” kata Rudy.

Pihaknya memberikan dukungan kepada Hasto Kristiyanto selaku Sekjend Partai yang kini tengah diperiksa saat tahun politik. Rudy menilai, menyoroti cara pemeriksaan terhadap staf Sekjend Hasto Kristiyanto. Sebab pemeriksaan tanpa disertai surat pemanggilan.

Rudy menegaskan bahwa pihaknya memiliki tugas menjaga dan mengamankan pimpinan dan aset sesuai AD/ART partai. Aset partai yang bergerak adalah pimpinan partai mulai dari ketua umum hingga anak ranting. Sedangkan yang tidak bergerak adalah kantor-kantor partai.

Tindakan menjaga dan mengamankan, kata Rudy, di antaranya adalah dari intimidasi dan kriminalisasi hukum. Pihaknya memberikan empati kepada staf Hasto Kristiyanto yang diperiksa tanpa surat pemanggilan, dan selanjutnya dilakukan perampasan.

“Kalau ditindak sesuai aturan hukum ora popo (tidak apa-apa), kalau tidak sesuai ya tergantung ketua umum. Siap bergerak dan digerakkan,” tandasnya.

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut