SOLO, iNewsSleman.id – Anggota DPRD Solo dari PDIP Kevin Fabiano akan dipecat sebagai kader partai menyusul kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat (Jabar). Yang bersangkutan kini ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar atas kasus yang diduga merugikan negara Rp5 miliar.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, saat proses penjaringan bakal calon legislatif (caleg), yang bersangkutan telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh partai maupun KPU. Persyaratan di antaranya jika pengusaha maka tidak pailit, tidak ada pinjaman di bank yang membuatnya di-black list.
Selain itu juga tidak terjerat tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya yang dibuktikan dengan keterangan dari Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri. Kasus yang diduga melibatkan Kevin Fabiano terjadi tahun 2021, atau sebelumnya masuk PDIP pada tahun 2022. KPU juga telah melakukan verifikasi terhadap Kevin Fabiano.
Sehingga, PDIP Solo tidak mengetahui jika Kevin Fabiano belakangan diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jabar. Terlebih kasus terjadi pada tahun 2021 dan baru mengemuka saat ini.
“Kami mengambil sikap karena tidak ingin ada kader PDI Perjuangan yang merugikan negara,” kata Rudy, Senin (14/10/2024).
Pihaknya segera melaporkan kasus yang menjerat Kevin Fabiano ke DPP PDIP dan nantinya segera melakukan langkah tegas. Setiap kali ada kader PDIP yang korupsi, maka akan langsung dipecat. Rudy menegaskan bahwa yang berhak memecat adalah DPP PDIP. Sebab keanggotaan yang menentukan adalah DPP partai.
“Kami akan membuat surat ke DPP PDIP, dan DPP nanti akan menurunkan surat pemecatan dan perintah PAW (pergantian antarwaktu anggota legislatif),” ucapnya.
Proses PAW sebagai anggota DPRD Solo tidak perlu menunggu kasus inkrah. Jika sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, maka proses pemecatan segera dilakukan.
Mantan Wali Kota Solo ini mengemukakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekjend DPP PDIP dan pada intinya kader partai yang terlibat korupsi harus dipecat. Pemecatan yang dimaksud meliputi pemecatan sebagai anggota dewan maupun anggota partai.
Rudy menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kevin Fabiano bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada aliran dana dari yang bersangkutan ke partai atas kasus tersebut.
“Kami mandiri dengan gotong royong,” tegasnya.
Terkait proses hukum Kevin Fabiano, Rudy mengaku tidak ada pemberitahuan dari Kejati Jabar. Namun sebelum diperiksa Kejaksaan, Kevin datang menemui Rudy dan pamit akan pergi ke Bandung guna menjalani pemeriksaan.
Editor : AW Wibowo