get app
inews
Aa Read Next : Atasi Masalah Sampah di Sleman, Harda-Danang Tawarkan Solusi Efektif

Aisyiyah Gamping Minta Harda-Danang Beri Ruang Perempuan Sleman dalam Pembangunan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:55 WIB
header img
Cabup Sleman nomor urut dua, Harda Kiswaya bertemu dengan pengurus dan kader Aisyiyah Cabang Gamping, Sleman, Selaasa (15/10/2024). (foto: istimewa)

SLEMAN, iNewssleman.id – Calon Bupati Sleman nomor urut dua, Harda Kiswaya bersilaturahmi dengan warga Aisyiyah Kapanewon Gamping di GOR UD Fajar Group, Balecatur, Gamping, pada Selasa (15/10/2024). Perempuan Muhammadiyah ini berharap pasangan ini memberikan ruang bagi perempuan di Sleman bisa ikut terlibat dalam Pembangunan. 

"Kami berharap pemerintahan Sleman mendatang memberikan ruang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam pembangunan," kata Ketua Pengurus Cabang Aisyiyah Gamping, Zuliani Rusida.

Zuliani secara khusus juga meminta kepada Harda Kiswaya jika kelak terpilih sebagai Bupati Sleman agar menginisiasi pendirian Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPAID) di Sleman. Saat ini KPAID baru terbentuk di Kota Yogyakarta dan Bantul. 

“Semoga Kabupaten Sleman segera menyusul, agar pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Sleman dapat lebih optimal,” katanya. 

Zuliani mengatakan, pembangunan jangan hanya berorientasi pada aspek fisik saja. Namun harus ada pengembangan mental dan akhlak masyarakat.

Mendapat masukan ini, Harda Kiswaya berjanji untuk mewujudkan Sleman yang lebih baik bagi seluruh warganya, agar menjadi daerah yang ramah terhadap perempuan dan anak.

"Saya dan Mas Danang (Maharsa) sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk PC Aisyiyah Gamping. Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati jika kelak diberikan amanah," ujar Harda.

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut