Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sarankan Pejabat Baca Buku Paradoks Indonesia Karya Prabowo, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Susunan Kabinet Merah Putih, JK: Setelah 6 Bulan Baru Bisa Dinilai

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:21 WIB
  • author AW Wibowo
Susunan Kabinet Merah Putih, JK: Setelah 6 Bulan Baru Bisa Dinilai
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) saat menghadiri Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024). Foto: AW Wibowo

SOLO, iNewsSleman.id – Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai susunan Kabinet Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. JK menyebut kinerja para Menteri baru akan bisa dinilai setelah 6 bulan ke depan.
 
“Pemerintahan atau kabinet, kita ucapkan selamat. Nanti 6 bulan, 1 tahun baru kita bisa menilai. Sekarang ini kita berdoa saja agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata JK usai menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).
 
Setelah 6 bulan atau 1 tahun berjalan, masyarakat dipersilakan untuk menilai. Mengenai penilaian terkait kabinet yang gemuk, JK menyebut hal itu akan sulit dalam koordinasi. Meski demikian, ia berharap kabinet dapat berjalan dengan baik.
 
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan nama menteri dan wakil Menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih.
 
Pengumuman disampaikan di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024) malam. Terdapat 7 Kementerian Koordinator (Kemenko) dan 41 Kementerian Teknis. Selain itu juga terdapat 56 Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih.
 

Editor: AW Wibowo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut