get app
inews
Aa Text
Read Next : Liga Indonesia Goes to Campus, Kenalkan Industri Sepakbola ke Mahasiswa UNS

Pertemuan Majelis Dewan Guru Besar PTNBH di UNS, Ini Rekomendasi yang Dihasilkan

Senin, 11 November 2024 | 17:46 WIB
header img
Pertemuan MDGB PTNBH di UNS menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait permasalahan bangsa guna mempersiapkan generasi unggul menyongsong Indonesia Emas. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id – Rapat Pleno Anggota Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Universitas Sebelas Maret (UNS) menghasilkan sejumlah rekomendasi. Hal itu terkait mengatasi permasalahan bangsa dalam rangka mempersiapkan generasi unggul menyongsong Indonesia Emas 2024.

Pertemuan MGDP PTNBH berlangsung 7-9 November 2024. Agenda rapat pleno diawali penyampaian keynote speaker oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc yang membahas mengenai peran guru besar dalam pengembangan keilmuan untuk kemajuan bangsa. 

Sedangkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D menyampaikan mengenai etika dan budaya akademik dalam penyiapan SDM unggul dari sudut pandang kebijakan dan konseptual.

Dari pelaksanaan rapat pleno, dihasilkan beberapa rekomendasi dari komisi yang ada di MDGB PTNBH. Rekomendasi antara lain perlunya penguatan Etika dan Moralitas di setiap PTNBH berupa panduan sebagai landasan pengembangan karakter dan jati diri bangsa berbasis Pancasila dan kearifan lokal; Profesor merupakan jabatan akademik. 

Juga mengenai pemberian gelar Profesor kehormatan mengacu dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 44 Tahun 2024 perlu ditiadakan; serta Penegakkan etika perlu ditanamkan dalam kurikulum dan implementasinya dalam pembelajaran.

“Terdapat beberapa rekomendasi yang dihasilkan melalui agenda yang sudah dibuat Dewan Profesor UNS dan dihadiri 90 guru besar dari 17 PTNBH untuk membicarakan permasalahan strategis yang ada di Indonesia, terutama berkenaan dengan penciptaan SDM yang unggul,” kata Prof. Harkristuti melalui siaran pers Humas UNS yang dikutip, Senin (11/11/2024). 

“Isu yang berkaitan dengan etika tidak terlampau mendapat perhatian kita, baik di lingkup akademik hingga politik. Urgensi tersebut kita rasa perlu mulai diperhatikan, semua harus dimulai dari kampus. Jadi ini menjadi agenda kami kedepan dalam rangka untuk mencerdaskan bangsa. Harapannya seperti yang sudah dijelaskan oleh Dirjen Dikti untuk menyiapkan generasi muda yang beretika dan berbudaya akademik,” ucapnya. 

Ketua Dewan Guru Besar UI tersebut turut menyoroti permasalahan mengenai pemberian gelar profesor kehormatan. Dirinya mewakili MDGB PTNBH berpandangan akhir-akhir ini banyak sekali gelar profesor yang diberikan tidak sesuai dengan kriteria.

“Profesor adalah suatu gelar akademik yang didapatkan ketika sudah berkontribusi dan memenuhi berbagai persyaratan ketat. Banyak gelar profesor kehormatan yang diberikan tidak sesuai kriteria, banyak yang tidak jelas apa achievement dan kontribusinya,” ungkapnya. 

Ketua Dewan Profesor UNS, Prof. Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D. turut menyampaikan bahwa pemberian jabatan profesor kepada dosen secara reguler dinilai lebih sulit dibandingkan dengan pemberian gelar profesor kehormatan yang tidak melewati proses yang sama. 

“Dosen yang diberi gelar Profesor harus melalui karier panjang dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, sampai guru besar. Syaratnya juga berat, ada publikasi, waktu mengajar, dan syarat akademik lain. Tapi kalau profesor kehormatan tiba-tiba,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua MGDB PTNBH periode 2024-2025 dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. M. Baiquni, M.A. menambahkan, program utama MGDP PTNBH saat ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kebijakan juga dirasa penting mengingat tugas tersebut adalah tugas konstitusi. 

“Kita ingin satu program yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami berencana berkolaborasi dengan pemerintah, mulai dari presiden hingga menteri-menteri karena ini merupakan tugas bersama, tugas konstitusi. Dewan Guru Besar berkeinginan untuk memberikan policy brief dan melakukan action concrete yang berbasis kepada edukasi dasar untuk melihat permasalahan-permasalahan apa yang perlu dibenahi bersama. Salah satu langkah penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu dengan menilik kembali fakta-fakta di lapangan,” terang Prof. Baiquni.

Ketua Dewan Profesor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta S.H., M.H., DFM. menyoroti kebijakan mengenai keberadaan Dewan Profesor di lingkungan perguruan tinggi. Regulasi tersebut dinilai akan membawa perubahan signifikan bagi tata kelola perguruan tinggi, khususnya dalam konteks kebijakan akademik dan struktur organisasi di universitas.

“Salah satu rekomendasi kami yaitu ingin mempertahankan keberadaan Dewan Profesor yang selama ini telah berkontribusi dalam mengawal nilai akademik maupun moral. Oleh karena itulah kami ingin meminta agar keberadaan Dewan Guru Besar tetap ada di lingkungan PTNBH, jika dihapuskan itu akan memberi konsekuensi besar, baik dari segi nilai moral, etika, maupun pemikiran-pemikiran strategis untuk menyelesaikan masalah bangsa. Dengan penghapusan MDGB, Dewan Guru Besar dan sejenisnya akan menyebabkan guru besar tidak bisa lagi dapat bersuara secara kelembagaan,” kata Ketua Dewan Profesor Unhas tersebut.

Apa yang disampaikan dalam MDGB tersebut sejalan dengan SDGs keempat yaitu Pendidikan Berkualitas, yang berupaya diwujudkan untuk peningkatan kompetensi generasi, dan SDGs ke tujuh belas yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Bahwa pendidikan yang baik akan terwujud dengan kerjasama yang baik pula dari berbagai pihak yang berkepentingan.
 

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut