get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Kulonprogo, Jaringan Nahdliyin Siap Menangkan Pasangan Agung Ambar

KPK Kunjungi Kabupaten Kulonprogo, Ada Apa?

Selasa, 12 November 2024 | 18:02 WIB
header img
Tim Penilai dari KPK sedang melakukan penilaian program Desa Antikorupsi di kalurahan Hargorejo, Kokap, kulonprogo, Selasa (12/11/2024). (foto: dok/Pemkab Kulonprogo)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo Selasa (12/11/2024). Kunjungan ini bukan untuk mengungkap kasus korupsi, namun menilai program Desa Antikorupsi yang sudah dicanangkan. 

Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham yang juga Ketua Tim Penilai mengatakan, program Desa Antikorupsi secara nasional sudah diterapkan di empat kabupaten/kota. Salah satu di Desa/Kalurahan Hargorejo, Kokap. Nantinya program ini akan ditingkatkan menjadi kabupaten/kota Antikorupsi.  

“Program ini di dasari dari kewaspadaan kami karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat” ujar Ariz. 

Menurutnya, kasus korupsi yang kerap terjadi di desa karena masyarakat tidak berani melapor atau tidak peduli dengan adanya indikasi korupsi. Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih berani dan peduli dalam menindaklanjuti kasus korupsi di tingkat desa.

“Masyarakat harus berperan mendukung program desa anti korupsi ini agar berkelanjutan,” katanya. 

Program ini diharapkan bisa melahirkan komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kalurahan yang terlibat.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, korupsi menjadi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkat yang paling dasar yaitu desa. 

“Penilaian ini sebagai langkah strategis memperkuat budaya antikorupsi di tingkat kalurahan,” katanya. 
  
Menurutnya, desa yang bersih dari korupsi bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif. Pengelolaan dana desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. 

“Harapan kami kalurahan di Kulonprogo menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi” ujar Siwi. 

Siwi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi agar program ini dapat terus berkelanjutan. Program ini tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. 
 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut