SOLO, iNewsSleman.id – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan di 37 Bandara Injourney Airports, termasuk Bandara Adi Soemarmo Solo. Penurunan tarif memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat.
Penurunan tarif jasa kebandarudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.
General Manager Bandara Adi Soemarmo Solo, Erick Rofiq Nurdin mengatakan, penurunan tarif PJP2U dan PJP4U pada momen libur panjang dapat memberikan gairah perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri.
“Potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U berlaku seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 dengan keberangkatan periode Natal dan Tahun Baru, yaitu 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025,” kata Erick Rofiq Nurdin melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
Dikatakannya, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Sehingga ketika calon penumpang pesawat membeli tiket pesawat udara, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.
“Selain PJP2U, tarif PJP4U juga diturunkan sebesar 50 persen untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) di Bandara Adi Soemarmo. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan Injourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi,” ucapnya.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menuturkan, InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian.
“InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat,” kata Faik Fahmi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo