SOLO, iNewsSleman.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Dr Fajar Riza Ul Haq MSi, MA angkat bicara mengenai rencana pajak penambah nilai (PPN) 12 persen yang akan dikenakan di sektor pendidikan. Saat ini, rencana itu masih dibicarakan dengan kementerian terkait.
Sebagaimana diketahui, PPN 12 persen kabarnya akan dikenakan untuk pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya. Pemerintah rencananya menerapkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
“Kami masih mendiskusikan di internal kementerian, jadi belum bisa berkomentar banyak soal itu,” kata Fajar Riza Ul Haq usai menghadiri pengukuhan 7 Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Senin (23/12/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya banyak menerima aspirasi dan saat ini tengah dibahas antar-kementerian karena melibatkan banyak kementerian. Sehingga, pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai hal itu.
Kementerian Keuangan, lanjutnya, meminta pertimbangan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pihaknya telah melakukan kajian dan diskusi dengan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
“Tetapi dalam prosesnya kita akan menunggu apa yang akan dibahas selanjutnya. Jadi dalam tahap pembahasan di internal,” tuturnya.
Dikatakannya, pemerintah tetap mendengar seluruh aspirasi yang masuk dan responsif atas persoalan ini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo