KULONPROGO, iNewssleman.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan Aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) “SmartDesaKu” untuk pengelolaan keuangan di kalurahan, Selasa (7/1/2025). Aplikasi ini diharapkan bisa mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih bebas dari korupsi.
SmariDesaKu diharapkan bisa membantu dan mempermudah pengelolaan transaksi di kalurahan. Program ini dirancang agar pengelolaan keuangan di kalurahan bersih dan memberi kemajuan serta kesejahteraan di masyarakat.
“Aplikasi ini harus berjalan untuk menghasilkan pemerintah Kalurahan yang akuntabel serta bebas dari praktik korupsi” kata Sekda Kulonprogo Triyono, Selasa (7/1/2025).
Penerapan aplikasi ini akan meminimalisir terhadap resiko penyalahgunaan keuangan. Bahkan dalam transaksi non tunai nominal terkecil pun sudah dicantumkan.
“Semua pihak harus saling bersinergi dan bekerjasama mendukung penerapan aplikasi ini. Panewu harus membina dan melakukan pengawasan keuangan di kalurahan,” ujarnya.
Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo M Ikhsan mengatakan, transaksi nontunai sudah dijalankan mulai semester kedua 2024 meski belum seluruhnya berjalan. Mereka menggandeng Perumda BPR Bank Kulon Progo selaku pengelola rekening kas kalurahan.
“Aplikasi ini terhubung dengan Siskudes dengan aplikasi milik Bank Kulon Progo,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH Yudhanegara mengapresiasi transaksi non tunai di Kulon Progo. Ini menjadi program inovasi bagus karena baru Kulon Progo yang sudah melaksanakannya.
“Transaksi non tunai ini memudahkan dalam transaksi karena tidak harus ke bank dan mencegah korupsi,” katanya.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Kulon Progo, Joko Purnomo berharap semua kalurahan secara penuh dapat menerapkan transaksi non tunai melalui aplikasi SmartDesaKu. Mereka siap memberikan pendampingan kepada kalurahan agar sistem ini berjalan optimal.
Editor : Wisnu Aji