get app
inews
Aa Text
Read Next : UNS Mewisuda 497 Lulusan pada Wisuda Periode IV 2025

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Kunjungi PLTSa Putri Cempo di Solo

Jum'at, 18 April 2025 | 21:11 WIB
header img
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo di Kota Solo, Jumat (18/4/2025). Foto: AW Wibowo

SOLO, iNewsSleman.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo, Jumat (18/4/2025). Penanganan sampah di Kota Solo didorong dapat dilakukan sejak dari hulu.

"Upaya serius pemerintah di kabinet sekarang harus disampaikan kepada seluruh masyarakat. Sehingga ada standing point posisi pemerintah dalam penanganan isu dasar lingkungan yang belum selesai, salah satunya sampah," kata Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi PLTSa Putri Cempo.

Dikatakannya, penanganan sampah di Putri Cempo dilakukan dengan mengubahnya menjadi energi listrik. PLTSa Putri Cempo, berdiri setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Dulu ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Kemudian di dalam pelaksanaan semenjak Perpres berjalan, baru dua yang sudah operasional Solo dan Surabaya. Palembang baru akan selesai konstruksi," katanya.

Melalui Perpres yang ditandatangani pada 12 April 2018, salah satu poinnya mengamanatkan kepada beberapa pemerintah daerah yaitu Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta (Solo), Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Sembilan masih struggle, presiden minta ada akselerasi, tunggu Perpres dulu," katanya.

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut