get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat UGM: Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran, QR Code Jadi Solusinya

Tidak Terlibat Aksi Demo, ORASKI Sebut Kesejahteraan Driver dengan Insentif Pajak

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:50 WIB
header img
Aksi demo driver ojek onine. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNewssleman.id - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) memastikan tidak ikut turun dalam aksi demonstrasi driver ojek online, Selasa 20 Mei 2025. Mereka mendorong pemerintah memberikan subsidi dan insentif pajak untuk meningkatkan kesejahteraan driver. 

Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja mengatakan mereka sangat mendukung upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver. Namun mereka tidak sependapat dengan usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen. 

“Usulan itu bisa menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan transportasi online. Ekosistem ini terbukti mampu bertahan tanpa subsidi pemerintah, bahkan di tengah tantangan ekonomi global,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/5/2025).

Oraski memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga, dari pada mengikuti mobilisasi politik yang tidak mencerminkan aspirasi asli pengemudi. Kesejahteraan driver harus diperjuangkan melalui pendekatan yang konstruktif dan rasional. Mobilisasi politik bisa mengganggu stabilitas ekosistem transportasi online yang selama ini berjalan dengan baik. 

Potongan aplikasi merupakan ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang ini. 

“Kalau mau meningkatkan kesejahteraan driver, solusinya bukan dengan membatasi potongan aplikasi. Tetapi dengan insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan,” katanya. 

Menurutnya, insentif kepada driver ojol bisa dilakukan dengan  penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional, potongan pajak untuk pembelian suku cadang, subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver. Jika pemerintah atau DPR memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan, bisa mengakibatkan runtuhnya ekosistem transportasi online. 

“Kalau aplikator sampai tutup karena regulasi yang tidak tepat, maka jutaan driver bisa kehilangan pekerjaan,” tegas Fahmi.

Selama ini, Oraski memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan ke aplikator dan program garansi pendapatan harian. Revisi Undang-Undang Lalu Lintas harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing. 

“Kami ingin keberlangsungan ekosistem transportasi online tetap terjaga. Jangan rusak dengan regulasi yang keliru arah,” ujarnya.   

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut