Operasi Gabungan di Kulonprogo, Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

KULONPROGO, iNewssleman.id - Operasi gabungan yang melibatkan kepolisian, TNI dan Satpol PP di Kabupaten Kulonprogo berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 456 botol miras baik pabrikan ataupun oplosan disita dari sejumlah pedagang.
“Operasi tadi malam kami berhasil mengamankan 46 botol mitas pabrikan dan dia botol kemasan plastik dari beberapa lokasi,” kata Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Sumalugi, Rabu (11/6/2025).
Polres Kulonprogo berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal. Operasi menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal.
“Sepekan ini kami akan menggencarkan operasi bersinergi antarinstansi dalam pelaksanaan di lapangan,” imbuh Sumalugi.
Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Triyono menyampaikan, kegiatan operasi miras akan terus dilaksanakan secara rutin. Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Peredaran miras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun konflik sosial. Kami bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Triyono.
Editor : Wisnu Aji