SLEMAN, iNewsSleman.id - Polda DIY mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologis forensik terhadap HP (23) pembunuh sekaligus pemutilasi terhadap Ayu Indraswari perempuan asal Keraton Yogyakarta. Polda DIY menegaskan pelaku benar-benar sadar dengan apa yang dilakukannya.
Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panuko menuturkan untuk kesimpulan psikologi tersangka HP kali ini, piuaknya mengambil 2 sumber yang berbeda. Di mana salah satunya dari psikologi Pro SDM Polda DIY. kemudian juga sumber lainnya yaitu dari ahli psikologi forensik independen.
"pemeriksaan dari ahli forensik yang kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan,"ujar dia, Senin (3/4/2023).
Menurut hasil psikologi forensik, tersangka HP memiliki kompetensi memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab atas keterangannya terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.
"Jadi kurang lebih yang bersangkutan sadar,"kata dia.
Kemudian peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi. Yaitu karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online dan melihat tayangan YouTube.
Dalam pemeriksaan terungkap jika pelaku belajar bagaimana cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal dari YouTube. Sehingga dengan adanya stimulan-stimulan terhadap tersangka dengan cara menonton YouTube dan juga adanya trigger karena terlibat pinjaman online akibat sering bermain judi online.
"Yang harus digaris bawahi adalah, pelaku berpotensi akan mengulangi perbuatannya kembali di masa depan,"tandas dia.
Oleh karena itu, pada diri tersangka atau pelaku cukup memenuhi unsur memiliki resiko keberbahayaan. Sehingga tersangka atau pelaku harus diproses hukum tentunya dengan pendampingan psikologi.
Pihaknya akan selalu memberikan pendampingan di dalam pemeriksaan proses investigasi di kepolisian. Mungkin nanti untuk lebih lanjutnya di tingkat penuntutan mungkin selanjutnya pendampingan akan dilakukan dari pihak Kejaksaan dan seterusnya.
HP, pemuda asal Temanggung ini diamankan polisi usai membunuh dan memutilasi terhadap Ayu Indraswari di sebuah penginapan di kawasan Pakem Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekira pukul 22.50 WIB. Tubuh korban ditemukan dalam keadaan tercincang menjadi 65 bagian berbagai ukuran di kamar mandi salah satu kamar penginapan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta