Jika PT PLN dapat tumbuh menjadi perusahaan kelistrikan yang sehat, diharapkan PT PLN (persero) dapat menjadi salah satu lokomotif besar
penggerak pereknomian di sektor energi.
Saat ini dunia sedang menghadapi transisi energi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penyediaan energi listrik.
Transisi energi mengacu pada tren pergeseran penggunaan sumber energi fosil yang tidak terbarukan seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara ke sumber energi terbarukan seperti energi surya, energi angin dan energi air.
Transisi energi menjadi semakin penting karena masalah lingkungan dan ketersediaan sumber daya yang semakin menipis.
Transisi energi juga mencakup upaya untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.
"Kita akan transisi energi. Kita akan melakukan pada 2060. Disini ada banyak pakar, kita kerjasama dengan banyak pihak, terutama dalam hal pikiran," tambahnya.
Upaya transisi energi juga melibatkan kebijakan pemerintah yang mendukung sumber energi terbarukan dan memberikan insentif untuk mengurangi penggunaan energi fosil.
Berbagai kebijakan untuk percepatan transisi energi telah dituangkan baik melalui Peraturan Pemerintah (PP. No 79/2014), Peraturan Presiden (Perpres No 19/2017), terakhir Perpres no 112/2022 dan lebih update adalah rencana terbitnya UU EBT yang diinisiasi oleh DPR RI.
PT PLN (Persero) juga telah merespon secara aktif dan adaptif untuk percepatan transisi energi melalui rencana eksekusi yang telah dituangkan di RUPTL.
Dengan percepatan pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan di dalam komposisi energi mix nasional, juga berdampak terhadap rencana percepatan pemanfaatan EBT di sektor ketenagalistrikan, terutama percepatan untuk mencapai net zero emission yang telah menjadi komitmen Pemerintah RI pada tahun 2060.
Berbagai upaya untuk percepatan transisi energi seharusnya tetap berada dalam koridor untuk menjaga dan mendorong agar industri kelistrikan dapat tumbuh secara sehat, percepatan EBT menciptakan ekonomi baru di sektor kelistrikan, menambah lapangan kerja baru, penguasaan teknologi EBT yang terus meningkat, tarif tetap terjaga di dalam koridor ke ekonomian, beban pemerintah melalui subsidi ataupun kompensasi tidak meningkat dan margin PLN (Persero) tetap terjaga di dalam koridor untuk menjamin keberlanjutannya.
Editor : Bayu Arsita