Namun sepanjang perjalanan pulang, korban dibuntuti oleh kedua pelaku.
"Sekitar pukul 11:30 WIB korban bersama rekannya tersebut di perempatam UPN Yogyakarta merasa dibuntuti oleh dua orang yang tidak dikenal,"ujarnya.
Ketika sampai di Jalan Ringroad Utara Condongcatur, tiba-tiba pelaku NR dan ILmenghentikan korban dengan cara memotong atau menghalangi kendaraan yang dikemudikan korban.
Pelaku NR yang berkaos putih kemudian mengatakan jika mereka dari Samsat dan kemudian menunjukkan handphone dengan tulisan plat nomor sepeda motor yang digunakan oleh korban dan rekannya tersebut.
Kepada korban, NR mengatakan bahwa motor korhan tidak terdaftar di website yaitu aplikasi yang ditunjukkan di handphone tersebut.
"NR juga mengatakan motor kamu bermasalah kredit itu penyampaian dari pelaku NR pada korban," tuturnya.
Namun karena korban merasa jika kendaraannya sudah lunas, korban pun adu mulut dengan para pelaku sembari merekamnya dengan video.
Merasa tersudutkan setelah divideokan, pelaku tak segan memukul korban dan juga rekan korban yaitu H.
"Pukulan itu mengenai pipi korban bagian kiri sebanyak satu kali," lanjutnya.
Tak terima, korban lantas menantang pelaku NR dan IL ke kantor Samsat atau kantor Kepolisian untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa orang tersebut memang dari Samsat dan informasi-informasi yang disampaikan oleh para pelaku.
Pelaku rupanya mengetahui bahwa korban juga merekam saat perjalanan menuju kantor Samsat. Alhasil, pelaku berusaha untuk menabrakkan motornya ke motor korban namun gagal.
"Serta-merta pelaku merebut handphone tersebut dan menabrakkan secara langsung," tambah AKBP Tri Panungko.
Editor : Hikmatul Uyun