YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Peristiwa bentrok yang melibatkan organisasi Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti pada Ahad (04/05) di Jl. Tamansiswa Yogyakarta, memicu ratusan massa PSHT yang mengendarai kendaraan bermotor untuk mendatangi Wisma PSIM di Jl. Mawar I, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta terkait permasalahan keributan tersebut.
Massa dari PSHT kemudian terlibat bentrok di Jalan Kenari Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang melibatkan ratusan orang. Aparat dari kepolisian, termasuk Polsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta, Satuan Brimob Polda DIY, dan anggota Koramil Umbulharjo, memblokade massa PSHT agar tidak terjadi bentrok lebih lanjut dengan massa dari Brajamusti.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah pada konferensi pers, Senin (05/06) di Polda DIY menjelaskan, kejadian petang lalu di Jl. Taman Siswa ini adalah buntut dari kejadian penganiayaan pada 28 Mei 2023 lalu Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis Kabupaten Bantul.
Pada tanggal tersebut terjadi penganiayaan pada 1 orang anggota PSHT oleh 3 orang anggota Brajamusti dikarenakan korban mengingatkan untuk mengecilkan suara musik dangdut karena sudah menjelang malam. 3 orang yang akhirnya menjadi tersangka tersebut tidak terima dan melakukan pemukulan. Namun, peristiwa itu sudah ditangani oleh Polres Bantul, dan dilakukan penahan terhadap 3 tersangka.
Meski demikian, semuanya berakhir damai. Kedua perwakilan kelompok menyesalkan bentrokan yang terjadi hingga mengakibatkan kegaduhan dan keresahan bagi masyarakat DIY.
“Kami masih melakukan pendataan. Massa yang dievakuasi dan diamankan di Polda DIY berjumlah 352 orang. Pengamanan tersebut bertujuan agar massa tersebut tidak menjadi korban ataupun tidak menjadi pelaku sehingga diamankan. Karena fokusnya kita mengutamakan jiwa raga, kemudian kita amankan. Kita lakukan pendataan, masih dalam proses penyelidikan dan belum ada kita tetapkan tersangkanya,” jelas Nuredy.
Ia menambahkan, dari kejadian bentrokan tersebut tidak ada laporan mengenai adanya korban jiwa. Pihaknya benar-benar memastikan tidak ada yang meninggal dunia pada peristiwa tersebut. Kemudian terkait korban yang terluka, ia juga masih melakukan pendataan. Saat ini tercatat ada 9 orang yang terluka, namun masih tetap diselidiki apakah ada tambahan jumlah korban, baik korban jiwa, korban luka, maupun kerusakan.
Ketua PSHT Cabang Bantul, Tri Jaka Santosa yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut meminta maaf kepada kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan masyarakat Yogyakarta atas insiden yang terjadi. Bagaimanapun, kericuhan tersebut sudah coba ia kendalikan meskipun kecolongan karena jumlah anggota yang cukup banyak.
“Saya betul-betul minta maaf karena ini diluar kemampuan kami dan saya sudah membendung jangan sampai terjadi permasalahan di wilayah hukum Jogja,” ujar Tri Jaka.
Ia juga menghimbau kepada seluruh anggota PSHT dimanapun berada untuk tidak datang ke DIY dan membuat keributan. Sudah ada kesepakatan untuk saling berdamai dan menjaga situasi DIY tetap kondusif. PSHT maupun Brajamusti menurutnya sama-sama saudara, sehingga tidak sepatutnya saling menyakiti hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Editor : Fitriyani