get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembangkan Pendidikan Karakter, TNI Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi DIY

Sultan: Indonesia Butuh Ocean Policy

Kamis, 13 Juli 2023 | 21:28 WIB
header img
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Gubernur DIY berharap, Indonesia memiliki ocean policy yang mampu menjawab beragam tantangan kemaritiman saat ini hingga masa mendatang. Adanya ocean policy ini, juga dapat membantu Indonesia untuk menyelesaikan masalah-masalah kemaritiman yang kerap terjadi di Indonesia.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan hal demikian saat menerima Kunjungan Kerja Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Singkat Angkatan atau PPSA XXIV Tahun 2023 Lemhannas RI di DIY pada Senin (10/07). Kegiatan tersebut digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Harapan saya, pemerintah ini bisa melahirkan ocean policy terlebih dulu. Biarpun satu undang-undang, tetapi menyangkut masalah ocean policy. Entah itu nanti undang-undang maritim, undang-undang perdagangan lewat kapal, bicara masalah kedalaman laut, bicara masalah dasar laut, dan sebagainya. Sehingga semua itu, undang-undang sudah mengatur. Jadi kita tidak sering dibodohi lagi,” ujar Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, ocean policy yang dibuat akan membantu Indonesia menghadapi tantangan dalam membangun hubungan kemaritiman, khususnya dengan dunia Internasional. Sehingga dalam pelayaran internasional, Indonesia dapat tetap mempertahankan daya saingnya.

Di samping itu, terkait pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, Sri Sultan juga berbicara mengenai upaya yang dilakukan oleh presiden RI untuk memakmurkan bangsa dan negara di masa depan.

“Misalnya membangun smelter untuk bisa meningkatkan pendapatan negara,” ucap Sri Sultan.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto mengatakan, peserta PPSA XXIV Tahun 2023 Lemhannas RI yang mengikuti kegiatan SSDN di DIY ini yakni berjumlah 25 orang. Para peserta tersebut berasal dari TNI, Polri, Lembaga Negara, Kementerian, Organisasi Kemasyarakatan, dan Badan Usaha.

Andi menyebutkan, para peserta PPSA XXIV Tahun 2023 Lemhannas ini diminta untuk fokus melakukan 5 kajian sebagaimana permintaan Presiden RI. Lima kajian tersebut antara lain yakni kajian terkait konsolidasi demokrasi, konektivitas digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ibu kota nusantara.

Editor : Bayu Arsita

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut