get app
inews
Aa Read Next : Laksanakan Mandatori Gerakan Keluarga Maslahat, Kakanwil: Wujudkan Keharmonisan Keluarga

Wujudkan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Kemenag DIY Teken Pakta Integritas Disaksikan Bawaslu

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:32 WIB
header img
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Dr. Masmin Afif, Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati, SH, MH, M.Psi, Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag DIY Muntolib

YOGYAKARTA.iNewsSleman.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Dr. Masmin Afif menginstruksikan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenag DIY untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Umum 2024. 

Hal itu dilakukan saat Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Selasa (18/7/2023), di Yogyakarta. Selain Kakanwil, hadir langsung Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati, SH, MH, M.Psi, Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag DIY Muntolib, jajaran Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota dan seluruh kepala madrasah negeri se-DIY.

“Sikap netral dan independen dari intervensi politik merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap ASN. Sudah menjadi keharusan bagi setiap ASN untuk menghindarkan diri dalam pelibatan secara aktif pada proses pemilu yang merupakan bentuk kontestasi politik di Indonesia,” tandas Masmin Afif.

Ketentuan mengenai syarat netralitas bagi ASN, imbuh Kakanwil, hakikatnya memiliki korelasi terhadap upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

“Di samping hal tersebut perlu disadari pula bahwa ASN merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia yang memiliki hak politik sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi,” jelasnya.

Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kemenag DIY. 

“Ikhtiar yang dilakukan Kemenag DIY sangat luar biasa. Bawaslu mengapresiasi langkah cepat Kemenag DIY menjaga netralitas ASN yang berjumlah lebih dari 4.000 pegawai Kemenag di DIY,” tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan pijakan awal bagi Bawaslu bersama Kanwil Kemenag DIY mengibarkan netralitas ASN pada Pemilu 2024. 

“Netralitas adalah harga mati bagi ASN. Seluruh ASN adalah pegawai dan pelayan masyarakat, harus melayani secara adil dan merata. Tidak hanya ucapan semata, namun berangkat dari pikiran hingga perbuatan yang diwujudkan dalam layanan publik,” kata Sutrisnowati.

Kabag Tata Usaha Kemenag DIY Muntolib menyebut, sangat mungkin ASN Kemenag ikut ditarik dalam pusaran politik praktis. 

“Maka kami menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud terciptanya ASN Kemenag DIY yang netral dan tidak berpihak pada pemilu 2024,” ujar Muntolib.

Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat eselon lll dan 71 kepala madrasah se-DIY. Adapun isi deklarasi adalah sebagai berikut:

Kami, Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama DI Yogyakarta, dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai Aparatur Silpil Negara yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI serta menyukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, dengan ini menyatakan untuk:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024;

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks); dan 

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Editor : Fitriyani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut