JAKARTA, iNewsSleman.id - Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kasus dugaan pelecehan seksual terkait pemeriksaan tubuh dan foto tanpa busana di ajang kontes kecantikan tersebut.
Sebagai informasi, Peserta kontes kecantikan Miss Universe Indonesia melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual dalam ajang kontes tahunan tersebut ke Polda Metro. Sebab penyelenggara melakukan sesi pengecekan tubuh (body checking) berupa foto bugil atau tanpa busana kepada para kontestan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini.
Mellisa menjelaskan, awal mula kasus tersebut pada 1 Agustus 2023. Saat kejadian terdapat pengecekan tubuh perserta dalam kontes kecantikan tersebut.
“Sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan ‘body checking’ terhadap para kontestan di luar agenda resmi,” katanya.
Hal itu, kata dia, terjadi di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing masing kontestan.
Mellisa menambahkan, saat melakukan “body checking” tersebut para peserta difoto telanjang sehingga tindakan tersebut melukai martabat perempuan.
Menurut dia, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta.
“Dimana-mana orang kalau mau ‘body checking’ dikasih tahu dong,” katanya.
Tapi, kata dia, tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan persiapan yang baik.
Miss Universe Setelah Melapor ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Saat Pengambilan Foto Bugil. (Foto: Antara)
“Di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” katanya.
Mellisa menyebutkan, hal tersebut membuat para kontestan merasa dilecehkan, merasa tidak nyaman dan merasa sakit karena tidak dihargai sebagai perempuan.
“Sehingga terkait hal itu kita laporkan dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” katanya.
Mellisa menambahkan, pihaknya telah membawa bukti rekaman video dan foto ke Polda Metro Jaya saat melaporkan penyelenggara kegiatan atau “event organizer” (EO) pada kontes tersebut.
“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto foto yang diambil oleh mereka,” imbuh dia.
Editor : Bayu Arsita