get app
inews
Aa Read Next : Kamagrista UNS Dorong Pemanfaatan Limbah Jahe di Genengan Karanganyar

UNS Komitmen Tingkatkan Jumlah Guru Besar, Ini Alasannya

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:03 WIB
header img
Rektor UNS Solo Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum saat pengukuhan 4 Guru Besar baru di Auditorium GPH Haryo Mataram, Selasa (16/1/2024). Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terus berupaya meningkatkan jumlah Guru Besar. Pengabdian intelektualitas Guru Besar diharapkan mampu membangun jembatan antara disiplin ilmu dengan kemajuan masyarakat.

“Kesuksesan meningkatkan jumlah Guru Besar atau Profesor merupakan komitmen UNS yang secara berkelanjutan menargetkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” kata Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum usai mengukuhkan 4 Guru Besar baru di Auditorium GPH Haryo Mataram, Selasa (16/1/2024).

Dikatakannya, para Guru Besar usai dikukuhkan akan mempertaruhkan nama dan marwah keilmuanya,  dimana pengabdian intelektualitasnya diharapkan mampu membangun jembatan antara disiplin ilmu dengan kemajuan masyarakat.

Menghadapi dinamika global yang terjadi saat ini, keilmuan harus mampu membumi dan tanggap serta responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat. Kesigapan ilmu pengetahuan terutama dalam menghadapi era dengan karakter ketidakpastianya, menuntut adanya fleksibililitas dan cara pandang yang transdisipliner.

Inilah tantangan berat bagi para Guru Besar jika ingin tetap eksis di tingkat global. Berpikir kritis, kreatif dan produktif dalam berkarya di ruang akademik saat ini, tidak bisa lagi dilakukan secara sendirian.

Seorang Profesor yang identik dengan ilmuwan dan cendekiawan, seyogyanya harus mulai keluar dari zona nyamannya, dan tidak perlu merasa khawatir ilmunya tercemar dari ilmu lain.

Saat dunia terus tumbuh dan berkembang, di saat itupula dibutuhkan kehadiran sosok intelektual yang sanggup bersinergi, berkolaborasi dan saling berbagi ilmu dalam mencari solusi dari sebuah permasalahan bangsa secara komprehensif.

Menyandang jabatan fungsional akademik tertinggi, yakni Profesor, membawa konsekuensi bahwa seorang Guru Besar setidaknya terikat kontrak kewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menulis buku, publikasi ilmiah di jurnal internasional, dan menyebarluaskan gagasan. Jika hal tersebut tidak dapat terpenuhi, maka jabatan Profesor akan dicabut. 

“Oleh karena itu tidaklah salah jika kami selaku pimpinan perguruan tinggi meminta kepada para Profesor siap menjaminkan dedikasinya untuk produktif berkarya, dan senantiasa memberikan kontribusi terbaiknya bagi perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Jamal mengukuhkan 4 Guru Besar baru. Pertama Prof Dr Peduk Rintayati M.Pd. merupakan Guru Besar ke-78 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan ke-299 UNS. Kedua, Prof Dr dr Trisulo Wasyanto, SpJP (K), FIHA, FAPSC, FAsCC. merupakan Guru Besar ke-49 Fakultas Kedokteran (FK) dan ke-300 UNS.

Ketiga, Prof Dr Indah Widiastuti, S.T., M.Eng. merupakan Guru Besar ke-79 FKIP dan ke-301 UNS. Keempat, Prof Dr Sc Agr Ir Rahayu, S.P., M.P. merupakan Guru Besar ke-45 Fakultas Pertanian (FP) dan ke-302 UNS.

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut