GUNUNGKIDUL, iNewsSleman.id - 2 guru SD Negeri Mentel 1 Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul yang tertangkap basah sedang berbuat mesum di ruang guru pada 16 Januari 2024 lalu, hanya dijatuhi sanksi berupa pemindahan ke sekolah lain yang letaknya lebih jauh.
Guru perempuan berinisial B alias Nur dipindah ke SD Negeri Joho Kapanewon Girisubo yang berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sementara guru mesum laki-laki berinisial E dipindah ke SD Negeri Mertelu Kapanewon Gedangsari yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten.
Namun, langkah pemindahan tersebut ternyata tak mulus. Sejumlah wali murid SD Negeri Joho di Kalurahan Songbanyu, Girisubo, menolak kehadiran B alias Nur di sekolah tempat anak mereka belajar.
Pada Kamis (1/2/2024) ini, B alias Nur seharusnya memulai mengajar di SD Negeri Joho. Namun, belum sempat mengajar, ia langsung mendapat penolakan dari wali murid. Oleh karena itu, B alias Nur masih dititipkan di Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pendidikan setempat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta