get app
inews
Aa Text
Read Next : Betulkan Jaringan Listrik, Warga Kulonprogo Ditemukan Tewas Tersengat

Ketua PCNU Kulonprogo Lukman Arifin Daftar Cawabup Lewat PDIP

Selasa, 21 Mei 2024 | 18:38 WIB
header img
Ketua PCNU Lukman Arifi menyerahkan berkas pendaftaran cabup Kulonprogo kepada Ketua DPC PDIP KUlonprogo Fajar Gegana. (foto: kuntadi)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo Lukman Arifin Fathul Huda resmi mendaftar sebagai calon wakil bupati Kulonprogo di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (21/5/2024). Lukman ingin berkontribusi dalam pembangunan di Kulonprogo. 

Lukman datang sendiri ke kantor DPC PDIP Kulonprogo, diantar beberapa temannya. Begitu menerima formulir pendaftaran, timnya langsung mengisi berkas dan diserahkan kembali. Penyerahan berhasil pendaftaran calon wakil bupati ini tersebut. Selanjutnya formulir pendaftaran ini diserahkan dan diterima Ketua DPC PDIP Kulonprogo Fajar Gegana didampingi Kepala Bappilu Aris Syarifuddin dan beberapa pengurus harian. 

“Saya maju sebagai cawabup karena ingin berkontribusi dalam pembangunan di Kulonprogo, kata Lukman. 

Lukman mengaku sebagai representasi dari warga  Nadliyin yang selama ini dianggap sebagai kaum sarungan dan terpinggirkan yang kurang terakomodir dalam pembangunan. Sebelum memutuskan untuk mendaftar, dia mengaku sudah datang dan meminta petunjuk dari para kiai di lingkungan NU.  

“Insya Alah saya daftar ini sudah ada izin kiai sepuh. Saya sudah sowan dan minta petunjuk dari sesepuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Lukman juga sudah mendaftar di Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun proses di Golkar tidak dilanjutkan dan di PKB masih berproses. 

“Kami dengan PDIP itu dekat, di grassroot kami banyak beririsan,” katanya. 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut