KULONPROGO, iNewssleman.id - Sopir taksi online AB (25) warga Jetis, Bantul ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo karena berupaya membajak aplikasi milik pengusaha bengkel di Pengasih, Kulonprogo. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti mengatakan AB dilaporkan oleh HRS (55) seorang pemilik bengkel di Margosari Pengasih. Awalnya pelaku datang ke rumah korban pada 21 Juni lalu dan mengaku sebagai petugas aplikasi Power Pertamina.
Aplikasi ini dikeluarkan Pertamina kepada pemilik bengkel dan outlet otomotif. Aplikasi ini menjadi media promosi produk Pertamina dan bengkel yang menggunakan aplikasi ini akan menerima insentif.
“Pelaku ini datang ke rumah korban dan minta untuk mmebuka akun Power Pertamina,” katanya.
Saat itu korban membuka akun tersebut dan kaget mendapati ada dua akun yang tidak dikenal. Akun ini berusaha mencairkan point dalam aplikasi yang nilainya sekitar Rp10 juta.
Saat itu korban berusaha menanyakan permasalahan ini kepada pelaku. Namun justru mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan dan terkesan berbelit-belit. AB justru menawarkan jasa membuka blokir namun dengan meminta sebagian hasil poin yang dimiliki oleh HRS.
“Saat itulah korban minta pelaku untuk datang di lain waktu,” katanya.
Editor : Wisnu Aji