get app
inews
Aa Read Next : Tips Aman saat Pengisian BBM di SPBU, Kalau Dilanggar Berisiko Kebakaran

Pertamina Galakkan Pendaftaran QR Code Pertaliite, Awal September 2024 Jateng-DIY Capai Segini

Selasa, 03 September 2024 | 06:24 WIB
header img
Penggunaan QR Code Pertaliite. Foto: Ist.

SEMARANG, iNewSleman.id – Jumlah pendaftar QR Code Pertalite untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bertambah. Hingga 2 September 2024, jumlah untuk Jateng sebanyak 755.190 pendaftar dan DIY sebanyak 96.521 pendaftar.

Pertamina terus menggalakkan pendaftaran QR Code Pertaliite. Tujuan penerapan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code untuk penerapan pengguna BBM subsidi Pertalite.Konsumen cukup mudah untuk mendaftar Program Subsidi Tepat yakni melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/.

Setelah mendaftar melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/, konsumen akan mendapatkan QR Code. Dokumen yang perlu disiapkan oleh masyarakat saat pendaftaran, di antaranya adalah seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi,” kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho melalui siaran pers yang dikutip Selasa (3/9/2024).

Brasto menekankan agar dokumen yang diunggah merupakan format foto (jpg) dan dalam resolusi yang tinggi dan jelas agar proses verifikasi menjadi lebih mudah.

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut