Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UMY, Arba Riksawan Qomaru mengatakan, sejak konflik pecah pada 7 Oktober 2023, lebih dari 40.405 warga Palestina tewas dan sekitar 93.468 lainnya terluka. Angka tersebut menunjukkan kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina dan melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 1948.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Seluruh elemen masyarakat harus memberikan perhatian terhadap konflik Israel-Palestina, serta terus memberikan doa, dukungan, dan bantuan dalam bentuk apapun,” katanya.
Arba juga mendesak bangsa Indonesia untuk memperkuat diplomasi dengan negara lain guna mewujudkan kemerdekaan Palestina. Tidak kalah penting melakukan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina.
Dari donasi ini terkumpul Rp19.889.600 rupiah. Jumlah ini masih akan bertambah karena dilaksanakan selama sepekan selama pelaksanaan Mataf UMY.
Editor : Wisnu Aji