get app
inews
Aa Text
Read Next : Liga Indonesia Goes To School Sambangi Sragen, Hadirkan Kim Kurniawan dari PSS Sleman

Pria Asal Sragen Diduga ODGJ Tembakkan Airsoft Gun, Polisi Turun Tangan

Senin, 07 Oktober 2024 | 13:50 WIB
header img
Polisi saat mengamankan seorang pria asal Sragen yang diduga berstatus ODGJ setelah menembakkan airsoft gun. Foto: Ist.

SRAGEN, iNewsSleman.id – Seorang pria asal Kabupaten Sragen yang diduga berstatus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membuat geger keluarganya. Yang bersangkutan menembakkan senjata airsoft gun hingga membuat polisi harus turun tangan.

Aksi pria berinisial NSN tersebut terjadi Jumat (4/10/2024) malam lalu. Kala itu, ia baru saja pulang dari pemeriksaan medis dengan dokter spesialis jiwa di Solo. NSN yang tengah menjalani perawatan kejiwaan, kemudian terlibat cekcok dengan keponakannya berinisial D.

Sebab ada informasi bahwa NSN membeli airsoft gun. Dalam situasi emosi, ia mengeluarkan senjata tersebut dan menembakkannya beberapa kali, baik di dalam rumah maupun ke arah luar.

"Aksi menembakkan senjata ini membuat ketakutan anggota keluarganya,” kata Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (7/10/2024).

Sesaat setelah kejadian, salah satu anggota keluarga berhasil merebut senjata dari NSN segera melapor ke polisi. Atas laporan itu, polisi segera merespons dan mengamankan NSN. Mengingat kondisi medis NSN, polisi tidak melakukan penahanan. Namun langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Surakarta untuk perawatan lebih lanjut.

Sementara, pihak keluarga memutuskan tidak melayangkan pengaduan resmi karena memahami mental NSN yang sedang dalam pengobatan. Polisi telah mengamankan senjata airsoft gun, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan keamanan situasi.

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut