Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup Bukan di Sragen, Kapolres Ungkap Fakta Sebenarnya

SRAGEN, iNewsSleman.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup beredar di media sosial. Dalam video, dinarasikan peristiwa seolah-olah terjadi di wilayah Sragen.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi memberikan klarifikasi resmi dan membeberkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan jajarannya. Dalam keterangan resminya, Kapolres menegaskan bahwa video penyiksaan hewan tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.
Berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.
“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” jelas AKBP Petrus melalui keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen, AH warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen adalah pihak yang menyebarkan ulang video melalui status WhatsApp miliknya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Aris mengaku bahwa ia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.
Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor. Dalam percakapan, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.
“Aris hanya menjawab: ‘Iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” lanjut Kapolres.
Percakapan itu kemudian berujung pada unggahan di Instagram oleh pihak Yayasan yang menampilkan foto AH sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen.
Setelah mendapat tekanan publik, AH akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak yayasan yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar.
Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.
“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo