get app
inews
Aa Read Next : DPRD DIY Gelar Public Hearing Perda DIY 18 Tahun 1954 Larangan Pelacuran di Tempat Umum

Pimpinan DPRD DIY Periode 2024-2029 Terbentuk, Nuryadi Kembali Jabat Ketua Dewan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:43 WIB
header img
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta melantik empat pimpinan DPRD DIY periode 2024-2029 di Gedung DPRD DIY, Rabu (23/10/2024). (foto: istimewa)

Sementara itu, Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan, wakil rakyat memiliki kedudukan terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kedudukan ini merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat dan sebagai pengemban kehendak dan aspirasi rakyat yang otentik.
Gubernur minta semuany wakil rakyat untuk bersama-sama mengutamakan kehormatan dan kepercayaan rakyat, dengan menajamkan dialog kritis-konstruktif. Cara ini dapat menghindari praktik-praktik yang melemahkan kontrol korektif, terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah guna mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik.

"Terima kasih dan penghargaan atas komitmen Dewan, untuk bekerja sebagai mitra Pemerintah yang kritis-korektif, untuk sama-sama mengamalkan amanah sumpah jabatan, yang menyebut asma Allah," tandasnya.

Menurut Sultan, masih banyak agenda yang harus diselesaikan, seperti penyusunan anggaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Selain itu perlu ada upaya peningkatan implementasi clean government dan good governance, meningkatkan pelayanan publik, mengisi ruang-ruang otonomi melalui reformasi kalurahan. 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut