SLEMAN, iNewssleman.id – Calon Bupati Sleman nomor urut 2 Harda Kiswaya berkomitmen untuk mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pesantren. Perda ini sangat dibutuhkan sebagai panduan Pemda Sleman dalam mendukung keberadaan pesantren.
“Jika saya diberi amanah untuk memimpin Sleman, Raperda Pesantren akan segera saya selesaikan menjadi Perda,” kata Harda saat mengkuti doa bersama dan rutinan Mujahadah Kamis Wage di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sardonoharjo, NGaglik, Kamis (24/10/2024).
Harda mengatakan, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Raperda tersebut belum tuntas dibahas di DPRD Sleman.
Padahal raperda ini dibutuhkan sebagai panduan bagi pemerintah untuk mendukung operasional pesantren, termasuk pembiayaan yang dapat dianggarkan melalui APBD sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Raperda ini bertujuan untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren serta sekolah keagamaan, sebagaimana diatur dalam Perpu.
“Saya sudah komunikasi dengan partai pengusung untuk segera menyelesaikan raperda ini,” kata Harda yang berpasangan dengan Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2024.
Data Bappeda DIY pada 2024, terdapat 166 pondok pesantren di Sleman. Sedangkan total santri dan santriwati mencapai 39.882 orang.
Editor : Wisnu Aji