get app
inews
Aa Read Next : Polres Kulonprogo Musnahkan 1.263 Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang Pemilu

Ribuan Santri Gelar Aksi di Polda DIY, Tuntut Kasus Penusukan Diproses Hukum

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:32 WIB
header img
Ribuan santri menggelar aksi di Polda DIY mendesak pengusutan kasus penusukan dua santri, Selasa (29/10/2024). (foto: istimewa)

SLEMAN, iNewssleman.id - Ribuan santri dari lima kabupaten/kota di DIY mendatangi Mapolda DIY untuk menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (29/10/2024). Mereka menuntut agar kasus penusukan dan pengeroyokan terhadap dua orang santri Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Sewon, Bantul ditangkap dan diproses hukum tanpa membeda-bedakan. 

Ribuan aksi ini datang ke Polda DIY dipimpin  sejumlah kiai dan ustad. Sejumlah pengurus Nahdlatul Ulama juga ikut turun dalam aksi ini. 

Di Halaman Mapolda DIY mereka menggelar orasi. Mereka menuntut kasus penusukan yang menimpa dua snatri diusut tuntas.  Peserta aksi juga mengutuk peredaran miras di DIY yang kini kian masif dan tidak terkontrol lagi. 

Ketua PWNU DIY, Abdul Mukti mengatakan, gerakan ini murni dari santri dan tidak ada kaitannya dengan politik. Dia memperingatkan bagi siapapun untuk tidak memanfaatkannya ke dalam politik. Jika memanfaatkan gerakan ini ke ranah politik maka dia mendoakan pihak tersebut akan binasa. 

"Gerakan kami murni karena ingin keadilan," ujar dia. 

Ada tujuh tuntutan yang disampaikan. Dia meminta agar kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Prawirotaman dituntaskan. Semua pelaku ditangkap dan diadili karena jika tidak maka dia yakin akan menurunkan semakin banyak massa. 

"Saat ini baru dua persen saja sudah memenuhi halaman Polda. Kalau tidak tuntas maka akan kami kepung Mapolda. Siapapun di luar sana, jangan berbuat ulah dengan santri," kata dia. 

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, mereka berhasil menangkap pelaku penusukan santri di simpang empat Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja beberapa waktu lalu. 

"Sudah ada tujuh pelaku yang diamankan dari peristiwa itu. penangkapan dua pelaku itu dilakukan pada Senin (28/10/2024) malam," tutur Kapolda. 

Suwondo menceritakan penanganan kasus ini dimulai saat penangkapan dua pelaku awal. Dari sana kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain pada Jumat (25/10/2024) malam kemarin. 

Setelah itu, lima orang ini mereka dapat siapa yang memberikan, mereka yang mengumpulkan. Dan dari keterangan mereka, tadi malam tertangkap satu orang lagi. 

"Pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam pukul 23.00 WIB,” katanya. 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut