“Kami juga telah melakukan tahapan sosialisasi sesuai ketentuan yang berlaku termasuk di antaranya high level meeting dengan Pemerintah Daerah setempat dan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder. Pada prinsipnya, semua dapat memahami dan mendukung pemberlakuan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten ini sesuai keputusan pemerintah yang telah ditetapkan," ujar Rudy.
Saat ini segmen Kartasura-Klaten terintegrasi dengan jalan tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup, dalam memastikan kelancaran perjalanan terutama bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke Ruas Tol Trans Jawa, baik yang menuju arah Semarang maupun arah Surabaya. PT JMJ mengimbau kepada pengguna jalan untuk mempergunakan satu kartu uang elektronik (e-toll) ketika melewati Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten serta memastikan kecukupan saldo e-toll selama perjalanan.
Rudy menambahkan, pemberlakuan tarif ini tentunya juga tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para pengendara. Sampai saat ini Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten juga dilengkapi 67 titik Closed-Circuit Television (CCTV) serta 5 titik Dynamic Message Sign (DMS) yang tersebar di sepanjang ruasnya.
Daftar tarif lengkap Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 Kilometer.
Jalan tol Jogja-Solo memiliki total panjang 96,57 km dengan masa konsesi selama 40 tahun. Jalan tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan infrastruktur di Indonesia.
Proyek ini juga dibangun untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa (logistik), pengembangan industri dan pariwisata serta meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa.
Editor : AW Wibowo