SLEMAN, iNewssleman.id - Dosen Administrasi Publik Universitas ‘Aisyiah, Gerry Katon Mahendra menyebut Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti menjadi langkah awal mewujudkan good governance and clean government. Siapa yang akan menjadi pemimpin berada di tangan masyarakat yang akan memberikan suaranya.
“Pilkada serentak, hendaknya menjadi langkah dan harapan baru bagi tiap-tiap daerah dalam membangun daerahnya dengan mengedepankan prinsip good governance dan clean government,” kata dia.
Menurutnya, masyarakat akan menjadi penentu siapa pemimpin baru yang akan terpilih. Rasionalitas dan literasi politik harus dikedepankan agar pemilih dapat memilih dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab. Jika upaya tersebut dapat diterapkan, maka implementasi good governance oleh pemimpin daerah selanjutnya semakin nyata untuk diterapkan.
Pilkada juga akan meningkatkan tensi politik di daerah dan memberikan risiko politis yang cukup memengaruhi masyarakat. Namun disisi lain, Pilkada juga memberi angin segar dan harapan baru bagi masyarakat pada tiap daerah.
Pilkada harus dijadikan momentum dalam upaya mewujudkan harapan baru bagi masyarakat. Momentum untuk perbaikan kebijakan, pembangunan, dan kehidupan yang lebih baik. Tentu momentum ini akan lebih mudah terwujud apabila dibarengi dengan rasionalitas mumpuni para pemilih.
“Momentum perbaikan keadaan sosial politik di suatu daerah berawal dari rasionalitas pemilih dalam menentukan pemimpin,” ujarnya.
Ketepatan dalam memilih pemimpin di daerah, akan berdampak pada kualitas pengelolaan pemerintahan selanjutnya. Good governance and clean government menjadi harapan seluruh elemen masyarakat di daerah. Good governance menciptakan dasar untuk tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat demokrasi, dan memastikan sumber daya digunakan untuk kesejahteraan bersama.
Sedangkan clean government akan menciptakan institusi pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menciptakan pemerintah yang bersih sama halnya dengan meningkatkan kualitas Pembangunan yang ada di daerah.
“Kasus KKN semakin meluas dan turut menjadi faktor penghambat proses pembangunan daerah. Data KPK tahun 2004-2024 ada 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi,” ujarnya.
Editor : Wisnu Aji