get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Putuskan Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Langgar Aturan, Ini Respons Jokowi

Isu Pengerahan Aparatur Negara, Jubir Luthfi-Yasin: Silakan Lapor Bawaslu

Jum'at, 29 November 2024 | 19:01 WIB
header img
Jubir Paslon Luthfi-Yasin, Zulkifli Gayo. Foto: Ist.

SEMARANG, iNewsSleman.id - Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin angkat bicara mengenai isu dugaan pengerahan aparat negara untuk pemenangan Pilgub Jateng 2024. Pihak yang menuding diminta melapor ke Bawaslu jika memiliki bukti. 

Jubir Paslon Luthfi-Yasin, Zulkifli Gayo mengatakan, isu maupun dugaan-dugaan itu semestinya tak dihembuskan ke publik karena akan menjadi bola liar. Alangkah bagusnya, jika ada yang mengetahui dan memiliki bukti segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pilkada ini kan ada penyelenggaranya, ada wasitnya yaitu Bawaslu. Kalau sesama pemain (paslon dan pendukung) saling mengomentari maka tidak bagus. Semua dipersilakan ke wasit, komplainnya ke sana," kata Zulkifli melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024). 

Komentar-komentar negatif tentang pelaksanaan Pilkada namun tak diikuti tindakan penyelesaian melalui Bawaslu, maka dinilai memperkeruh suasana.

Semua pihak, harus mulai mendinginkan suasana setelah memanas di kontestasi Pilkada 27 November 2024. Tujuannya adalah mempererat kerukunan serta kedamaian antara sesama warga Jateng.

"Jangan memperkeruh suasana. Ini sudah saatnya rangkulan bareng, sama-sama membangun Jawa Tengah," ujarnya.

Menurutnya, sudah jauh-jauh hari lalu paslon 02 menyampaikan, siapapun yang menang di kontestasi Pilgub Jateng 2024 ini adalah putra terbaik. Siapapun yang menang maka sejatinya yang menang adalah rakyat.

Maka sudah saatnya semua pihak memberikan dukungan. Lantaran setelah kontestasi ada rekonsiliasi guna mengoptimalkan dukungan dalam pembangunan Jawa Tengah di lima tahun mendatang.

Sesuai penghitungan internal, Zulkifli menyampaikan, Paslon Ahmad Luthfi dan Gus Yasin mendapatkan 59,12 persen suara dan sisanya diperoleh paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

 

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut