Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, prestasi ini tidak lepas dari asistensi tim penilai ombudsman, dan petunjuk Kapolda sera kerja keras seluruh personel Polres Kulon Progo.
Polres Kulonprogo terus berupaya melakukan perbaikan untuk mempertahankan predikat layanan publik terbaik, dengan berpedoman pada Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan ombudsman RI huruf a no 22 tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayan Publik
“Kami selalu meningkatkan kompetensi petugas layanan, meningkatkan kualitas sarpras, menyiapkan dasar hukum dan menyediakan jaminan keamanan dan keselamatan hingga akses disabilitas,” ujar Kapolres.
Evaluasi juga terus dilakukan terhadap kebijakan dan praktik pelayanan yang ada. Selain itu juga dilakukan monitoring, evaluasi asistensi dan supervisi ke unit pelayanan publik baik di polres maupun polsek jajaran secara periodik dan berkelanjutan guna perbaikan pelayanan publik.
Editor : Wisnu Aji