Menurutnya, pengelola Sate Parto juga berkomitmen membayar tungakan sewa agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan. Selain itu juga akan menghentikan semua upaya hukum, termasuk mencabut aduan di Komnas HAM.
Dirut PT SAJ, Agung Trianto menyambut baik penyelesaian dengan damai. Mereka akan membantu Sate Parto tetap berdiri dengan masa perjanjian 20 tahun. Sate Pak parto telah menjadi icon kuliner di Kaliurang.
“Perlu kolaborasi untuk meningkatkan kualitas wisata di Kaliurang. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan kolaborasi menjadi prioritas bersama,” kata ujar Agung.
Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito menyambut baik penyelesaian sengketa ini. Harmonisasi di Kaliurang menjadi prioritas utama.
“Kami harap setelah ini bersama-sama memajukan wisata di Kaliurang agar warga lebih sejahtera," ujar Amin.
Sementara Tri Suratin menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya terbaik. Semua pihak juga berkomitmen mendukung eksistensi dan keberlangsungan ikon legenda kuliner Sate Parto.
Editor : Wisnu Aji