get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspadai Brain Rot dalam Kesehatan Mental di Era Digital, Begini Penjelasan Psikolog UMS

2 Dosen UMS Jadi Anggota Kolegium Kesehatan, Ini Sosoknya

Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:43 WIB
header img
Dua dosen UMS, Azis Saifudin, Ph.D., Apt dan Prof. Dr. Mutalazimah, SKM., M.Kes ditunjuk sebagai anggota Kolegium Kesehatan Indonesia. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman - Dua dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ditunjuk sebagai anggota Kolegium Kesehatan Indonesia. Dua dosen tersebut adalah Azis Saifudin, Ph.D., Apt sebagai anggota Bidang Kurikulum Kolegium Farmasi, dan Prof. Dr. Mutalazimah, SKM., M.Kes., yang menjadi anggota Bidang Evaluasi dan Ujian Kolegium Gizi. 

Kolegium merupakan konsekuensi dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengindikasikan masing-masing bidang praktik kesehatan harus diwadahi dalam bentuk kolegium yang dikoordinasi oleh konsil kesehatan. 

Terdapat beberapa bidang di dalam kolegium, yaitu Bidang Evaluasi dan Ujian, Bidang Kurikulum, Bidang Pengembangan Kompetensi, Bidang Mutu dan Akreditasi, serta Bidang Keanggotaan dan Kerja Sama. 

Secara dasar, untuk menjadi bagian dari kolegium adalah memiliki pengetahuan pendidikan tinggi dan praktik bidang kesehatan. Kolegium sendiri memiliki tugas untuk melakukan standarisasi pendidikan dan standar praktik.

“Kolegium ini bisa berkiprah lebih konkrit begitu untuk melakukan standarisasi sekaligus peningkatan mutu pendidikan yang kemudian melakukan relevansi praktik kesehatan terhadap tenaga kesehatan dengan pendidikannya,” tutur Azis Saifudin, Jumat (27/12/2024). 

Melalui kolegium, lanjutnya, akan bisa menjawab kebutuhan dan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat dan tantangan keanekaragaman penyakit. Azis mencontohkan, dalam bidang kefarmasian adalah seperti penggunaan obat yang tepat.

Dosen Farmasi UMS itu juga menyampaikan, untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan, dilakukan dengan menyusun standar kurikulum. Seperti di farmasi terdapat tenaga kefarmasian dengan tiga kualifikasi yaitu vokasi kefarmasian, apoteker, dan apoteker spesialis yang perlu diatur.

Editor : Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut