YOGYAKARTA, iNewssleman.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar refleksi akhir tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2024). Ada lima permasalahan yang mendapat sorotan dari PP Muhammadiyah.
Lima permasalahan ini, di antarana, permasalahan agama dan moral; korupsi dan penegakan hukum; konsolidasi demokrasi pasca Pemilu 2024; Pilkada 2024, dan Kebijakan publik pro Rakyat.
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, sidang tanwir Muhammadiyah di Kupang menekankan pentingnya peran agama sebagai landasan penguatan karakter moral. Agama harus mampu menghadapai fenomena negatif, kasus bunuh diri, gangguan kesehatan mental, pinjaman online, judi online, dan pornografi.
“Pemerintah diharapkan untuk menjadikan agama sebagai basis penguatan nilai dalam keluarga, komunitas, dan pendidikan guna membentuk masyarakat yang lebih baik,” katanya.
Moderasi beragama perlu ditekankan untuk meningkatkan harmoni sosial dan budaya dalam mewujudkan kemakmuran spiritual. Pemerintah harus menjamin terciptanya keadaban di ruang publik, baik di dunia maya maupun nyata, dengan menekankan tanggung jawab pejabat publik, tokoh agama, dan influencers untuk menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat.
Permasalahan sosial, seperti perkawinan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perceraian juga menjadi prioritas dengan memperkuat ketahanan keluarga. Generasi bangsa harus diselamatkan dari penyakit moral dan sosial.
Tokoh agama harus menjadi teladan dalam kehidupan publik dan tidak menjadikan agama sebagai lahan komoditi, politisasi, dan entertainment yang menghilangkan substansi dan fungsi luhur agama sebagai kanopi suci.
“Agama harus difungsikan secara aktual sebagai faktor motivatif, kreatif, sublimatif, liberatif, dan integratif dalam diri para pemeluknya di tengah kehidupan yang dijalaninya,” katanya.
Muhammadiyah juga mendukung Presiden Prabowo untuk pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani. KPK harus menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa terpengaruh oleh pihak manapun.
“KPK harus menegakkan fungsi pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih dan terperangkap politisasi. Hukum harus ditegakkan dengan benar, adil, dan objektif tanpa pandang bulu dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak manapun,” katanya.
Muhammadiyah juga mendukung konsolidasi demokrasi dengan lebih memperkuat kualitas demokrasi yang substantif untuk mengimbangi proses demokrasi prosedural saat ini. Demokrasi yang sehat mesti didukung kuat oleh seluruh institusi pemerintahan negara.
Keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan kualitas demokrasi mampu menghilangkan praktik politik uang, politik transaksional, penyalahgunaan hukum untuk meraih jabatan dalam kekuasaan, kriminalisasi politik, serta segala bentuk praktik politik yang merusak prinsip dan etika demokrasi.
”Pilkada 2024 telah selesai, dan kepala daerah terpilih siap menjalankan tugasnya. Otonomi Daerah yang sebesarnya memberi kewenangan bagi kepala daerah semestinya dijalankan dengan komitmen nilai dan moral yang tinggi untuk berdiri tegak di atas konstitusi UUD 1945,” katanya.
Selain itu, pemerintah harus membuat kebijakan yang pro rakyat. Setiap kebijakan yang diambil sesuai otoritasnya, berpihak bagi kepentingan dan hajat hidup rakyat.
“Hindari kebijakan-kebijakan yang menimbulkan reaksi publik dalam bentuk keberatan dan penolakan. Jika bermasalah di hadapan rakyat atau publik secara umum maka alangkah bijaksana jika melakukan koreksi dan bila perlu mencabut kebijakan tersebut tanpa perlu merasa kalah dan menang atau malu demi kepentingan bangsa sebagai wujud sikap kenegarawanan,” katanya.
Editor : Wisnu Aji