get app
inews
Aa Text
Read Next : UMS Gelar ICIMS 2025, Tekankan Potensi AI dalam Pendidikan Islami

Daftar 3 Nama Terpilih Calon Rektor UMS Periode 2025-2029

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:36 WIB
header img
Senat UMS melalui musyawarah mufakat dan e-voting telah mendapatkan tiga nama terpilih Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta periode 2025-2029. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id – Bursa Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) periode 2025-2029 semakin mengerucut. Melalui musyawarah mufakat dan e-voting, Senat UMS telah mendapatkan tiga nama dari tujuh kandidat. 

Dari 65 suara yang masuk, berhasil mendapatkan tiga nama terpilih, yaitu Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., Prof. Dr. Muhammad Da'i, Apt., dan Prof. Ir. Supriyono, Ph.D. Tiga nama terpilih akan dikirimkan ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan menjalani sidang pleno.


Senat UMS melalui musyawarah mufakat dan e-voting telah mendapatkan tiga nama terpilih Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta periode 2025-2029. Foto: Ist.
 
Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMS, Drs. Marpuji Ali, M.Si., mengatakan, kampus unggulan ini dengan perjalanan yang panjang telah masuk sebagai perguruan tinggi yang juga memiliki nilai nilai prestasi dan kemajuan. Di samping menyiapkan calon calon pemikir, UMS juga menyiapkan juga uswah khasanah.

Manusia termasuk hamba Allah yang dipilih untuk menjadi khalifah di bumi ini meskipun Allah sebelumnya juga menawarkan kepada makhluk lain. Marpuji Ali berpesan agar hadirin bisa menjadi pemimpin yang baik. 

“Oleh karena itu kami mengajak kita semuanya agar memandu kemajuan UMS di masa depan, kita harus benar-benar bisa menangkap sebagai hamba Allah yang ahsanu takwim, sebaik-baik penciptaan Allah,” kata Marpuji Ali melalui siaran pers Humas UMS yang dikutip, Kamis (6/1/2025). 

Dalam pemilihan rektor, akan membuktikan apakah termasuk hamba Allah yang ahsanu takwim atau tidak. Hal tersebut karena tidak jarang dalam berbagai perhelatan pemilihan ada sekelebat kericuhan-kericuhan. Kericuhan ini terjadi karena tidak bisa memenuhi kriteria hamba Allah sebagai ahsanu takwim. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut