Polda DIY Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modus Modifikasi Tangki Mobil

SLEMAN, iNewssleman.id - Ditreskrimsus Polda DIY berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Satu orang pelaku AM (41) warga Moyudan, Sleman ditangkap saat sedang antre membeli bio solar di sebuah SPBU di Godean, Sleman.
“Pelaku ditangkap saat antre untuk membeli BBM subsidi,” katanya.
Kasus ini terungkap setelah Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Bio Solar. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Akhirnya petugas mendapati sebuah Isuzu Panther warna hijau sedang antre untuk mengisi solar dengan kondisi tangki mobil sudah dimodifikasi. Petugas kemudian mengamankan dan menemukan tujuh pasang nomor kendaraan dan 10 barcode. Petugas kemudian ke rumah korban dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 jeriken isi 25 liter dan 4 jeriken isi solar 15 liter.
“Pelaku sudah beraksi sejak Desember lalu,” katanya.
Pelaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU dengan harga per liter Rp6.800 mulai hari Senin sampai Sabtu. Minyak ini kemudian ditampung dengan jeriken dan dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Setiap harinya pelaku bisa menjual hingga 300 liter.
Editor : Wisnu Aji