get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Bekerja dalam Perspektif Gender, Begini Kata Kepala Pusat Studi Gender UMS

Tuntunan Melaksanakan Puasa Syawal, Ini Penjelasan Dosen Fakultas Agama Islam UMS

Kamis, 03 April 2025 | 15:57 WIB
header img
Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Solo sekaligus dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id - Bulan Syawal menjadi salah satu bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam. Selain merayakan Idul Fitri, pada bulan Syawal juga dituntunkan untuk melaksanakan puasa.

Puasa Syawal hukumnya adalah sunnah muakadah yang dilaksanakan setelah berpuasa Ramadan. Puasa Syawal dilakukan selama enam hari dari 2 Syawal dan insya Allah akan berakhir pada 30 Syawal.

Puasa ini sebagaimana dalam hadis, umat Islam dituntunkan untuk berpuasa dalam waktu 6 hari. Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Solo sekaligus dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., memberikan penjelasannya terkait dengan puasa sunnah tersebut.

"Enam hari ini keutamaannya di antara keutamaan puasa sunnah, puasa Syawal ini Allah akan memberikan ganjaran seperti kita puasa dalam waktu satu tahun. Ganjarannya itu memang luar biasa," tutur Mahasri, Kamis (3/4/2025).

Sebagaimana yang tertulis pada hadis:

 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun.” (HR. Muslim, no. 1164)

“Untuk itu karena keutamaan yang seperti itu, maka memang perlu menyempatkan melaksanakan puasa sunnah ini,” tambah Mahasri.

Kemudian Puasa Syawal dilakukan berapa hari dan bagaimana pelaksanaannya? Untuk pelaksanaannya tidak disebutkan apakah harus 6 hari berturut-turut atau berangsur-angsur, asalkan masih dalam bulan Syawal. 

“Misalkan punya kelonggaran waktu langsung berturut-turut selama 6 hari boleh, tapi misalkan besok ada halal bil halal diselani (dijeda) dulu halal bil halal karena kalau sudah bersama dengan teman, sudara, dan teman -teman yang lain menikmati sajian kita kok puasa itu kan keliatannya gimana gitu ya, maka boleh diselani yang penting 6 hari itu berada di bulan Syawal,” jelas Mahasri.

Untuk puasa Syawal apabila dilakukan dengan hari puasa sunnah lain seperti puasa Senin-Kamis, tetap boleh dilaksanakan tetapi niatnya adalah puasa Syawal, bukan niat puasa sunnah lainnya.

"Jangan double niatnya, puasa senin kamis sekaligus puasa syawal, ngga ada tuntunannya seperti itu buat dapat ganjaran double,” tegasnya.

Mahasri juga menerangkan kondisi apabila seseorang telah niat berpuasa sunnah dan ketika di tengah menjalankannya membatalkannya itu tidak masalah. Hal itu karena masih memiliki kelonggaran waktu selama bulan Syawal untuk puasa 6 hari Syawal itu. “Tapi kalau udah hari terakhir, eman-eman,” ungkapnya.

Dalam konsep pendidikan Islam terdapat tarhib dan targhib. Yaitu metode dengan iming-iming dan metode dengan menakut-nakuti. Riwayat hadis tersebut menjadi salah satu metode untuk membangkitkan semangat umat untuk melaksanakan puasa Syawal.

“Jadi orang kalau sudah puasa sebulan penuh, bagi orang yang kerja berat kan terasa berat sekali (puasa) sebulan penuh itu,” tambahnya.

Seperti pekerja yang di luar ruangan, maka akan terasa sekali puasa itu. Mereka akan merasakan sekali betapa beratnya puasa itu karena dia harus terkena panas dan lain sebagainya.

Sehingga ketika Allah kemudian menuntunkan puasa sunnah yang 6 hari, untuk puasa sunnah itu imingnya setara dengan satu tahun.

Editor : Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut