BPR dan BPRS Solo Raya Berpeluang IPO, BEI dan OJK Solo Beri Edukasi Awal

SOLO, iNewsSleman.id - Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah 2 bersama OJK Solo menggelar sosialisasi go public kepada Bank Perekenomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) se Solo Raya. Kegiatan dihadiri oleh direksi dan para pemegang saham BPR dan BPRS se Solo Raya, Kamis (12/6/2025) di The Sunan Hotel Solo.
Edukasi dilaksanakan pada momen evaluasi kinerja semesteran yang rutin dilakukan oleh OJK Solo. Kepala OJK Solo Eko Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 tahun 2024, bahwa BPR dan BPRS sudah dapat melakukam penawaran umum perdana (initial public offering/IPO).
“Sudah memungkinkan bagi BPR dan BPRS yang memenuhi kriteria tertentu dapat melantai ke bursa atau IPO yang nantinya diharapkan dapat berdampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional,” kata Eko Haryanto melalui keterangan tertulis yang dikutip, Senin (16/6/2025).
Kepala Kantor BEI Jateng 2 Muhammad Wira Adibrata menyampaikan bahwa kegiatan ini hasil sinergi dan kolaborasi antara OJK Solo dan BEI Jateng 2 untuk mengenalkan IPO bagi perusahaan-perusahaan di daerah. Wira menyampaikan, IPO menjadi peluang bagi BPR dan BPRS untuk mendapatkan tambahan modal murah untuk ekspansi bisnis.
“Selain itu, dengan IPO BPR dan BPRS akan semakin mantab dalam menyusun going concern perusahaan dari sisi governance,” katanya. Terkait kendala yang ada, Wira menyampaikan rata-rata BPR dan BPRS di Solo sudah baik hanya sisi persyaratan modal inti Rp80 miliar belum begitu banyak.
Wira menambahkan, sosialisasi tersebut bukan menargetkan BPR dan BPRS IPO dalam waktu dekat, namun sebagai langkah awal untuk mulai mempersiapkan 5-10 tahun kedepan. “Kita tidak punya menargetk kapan mau IPO, karena itu semua sepenuhnya ada di pemegang saham, namun lebih kepada sosialisasi terhadap peraturan baru (POJK No 7 tahun 2024) bahwa kami (BEI) telah terbuka bagi BPR dan BPRS dan siap melakukan pendampingan,” paparnya.
Adapun syarat bagi BPR dan BPRS yang ingin IPO diantaranya; memiliki modal inti Rp80 miliar, penilaian tata kelola dengan predikat peringkat 2 dalam 2(dua) periode terkahir, penilaian profil risiko paling rendah peringkat 2 dalam 2(dua) periode terakhir dan memiliki tingkat kesehatan yang dinilai layak oleh OJK yakni paling rendah peringkat komposit 2 dalam 2(dua) periode terakhir.
Editor : Ary Wahyu Wibowo